Mendagri: Pemerintah Telah Siapkan Blanko KTP el untuk 2,2 Juta Pemilih Pemula

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui, jika masih 2,2 juta pemilih di pemilihan kepala daerah yang belum merekam datanya. Mereka adalah para pemilih pemula. Sebagian diantaranya ada yang baru berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara. Tentu, ini harus dicarikan solusinya.  

"Ada pemilih pemula yang pada H pencoblosan pilkada ini antara 2,2 juta. Inikan sekarang belum merekam karna dia belum dewasa dan belum masuk DPT. Tapi datanya sudah ada," kata Tjahjo usai memberi kuliah umum di Universitas Sriwijaya, di Palembang, Sabtu (31/3).  

Menurut Tjahjo, para pemilih pemula itu, sudah terdata. Hanya saja, banyak yang belum berusia 17 tahun. Tentu, belum bisa mereka dan diberi KTP el. Pemerintah sendiri tentu akan berupa sekeras mungkin agar hak pilih mereka bisa terjamin. 

"Kalau memang memungkinkan ada perekaman cepat atau ada data surat keterangan yang bersangkutan hari H -nya sudah terakomodasi sehingga sudah diakomodir walaupun nama yang bersangkutan belum masuk di DPT per TPS. Tapi ini juga bagian persiapan kami untuk pilpres dan pemilu serentak yang dimana persyaratannya harus KTP el," tuturnya.  

Diakui Tjahjo, ini yang menjadi problem, sebab per tahun itu ada lebih kurang 15 juta yang remaja masuk ke dewasa. Dan mereka akan punya hak pilih. Tapi khusus untuk Pilkada 2018 ini, ada 2,2 juta yang sudah kami data. Dan banyak pada hari H pencoblosan, dia sudah dewasa dan sudah mempunyai hak pilih. 

"Kami sudah mencari jalan keluar yang baik dengan KPU supaya jangan sampai hak suara adek-adek yang masuk dewasa nanti tidak hilang, sosialisasi kita teruskan tapi ke dalem kami juga mempersiapkan diri, mempersiapkan blanko yang sudah 2 juta ini," kata dia. 

Dengan persiapan ini, lanjut Tjahjo, para pemilih pemula bisa menggunakan hak pilihnya di TPS nanti. Yang penting alamatnya jelas. Pun RT, RW, serta kelurahan dan desanya juga jelas. 

Sehingga dia masuk dalam daftar pemilih. Untuk saat ini, bagi yang belum mencapai usia 17 tahu, belum masuk daftar. Tapi datanya sudah ada. 

"Ini kan untuk Pilkada. Persiapan untuk tahun depan kan tahun depan sesuai UU kan harus punya KTP el. Ini kami jujur sumber daya kita yang belum optimal, belum lagi yang tadi mengenai aspek-aspek politik yang dia tidak dukung petahana dihambat KTP& nya misalnya," katanya. 

Selain itu juga diperlukan kesadaran masyarakat untuk pro aktif merekam. Ia contohkan kasus di DKI Jakarta, menjelang Pilkada. Banyak warga Jakarta yang belum merekam dan tinggal di luar negeri, tiba-tiba datang untuk nyoblos. Tentu saja, mereka tak ada dalam daftar pemilih. 

"Ini kan harus ada diskresi yang harus dipunyai oleh KPU karena penyelenggara Pilkada, Pileg, Pilpres kan KPU. Tugas pemerintah daerah kan membantu menjembatani, memberikan anggaran, dari kepolisian, dari Gakumdunya memberikan fungsi- fungsi kepastian hukum," katanya. 

Layanan jemput bola juga terus diintensifkan, kata Tjahjo. Ia contohkan, jemput bola yang dilakukan di desa masyarakat Baduy. Tapi, terhadap warga yang tinggal di apartemen atau di rumah besar dan sering keluar negeri, tentu jadi kesulitan tersendiri. Karena itu ia minta, masyarakat juga pro aktif.  

"Jangan sampai hari h-nya dia minta hak untuk menggunakan hak pilih. Tapi ya kami mau konsen yang Pilkada, yang 2,2 juta pemilih pemula artinya terdata tapi belum masuk ke DPT karena hari dewasanya pada hari tanggal pencoblosan," ujarnya.(p/ab)